MAHKAMAH BAHASA
FAATIHUN NAJHI
SMAN 1 SUMATERA BARAT
_ Peraturan
English Day1 :
Ø English day
dijalankan setiap Selasa dan Rabu2. Dimulai dari pukul 05.00 s.d 24.00
WIB.
Ø Menggunakan
Bahasa Inggris yang baik dan benar sertaberusaha berkomunikasi dengan
menggunakan logat Native English
Ø Jika
tidak mengetahui bahasa Inggris dari suatu KATA, tanyakan hal itu kepada lawan
bicara dengan menggunakan “ How to say …..”. Jika lawan bicara juga tidak
mengetahui bahasa Inggris kata tersebut, maka lawan bicara memberi waktu max. 5 menit bagi yang bertanya untuk mencari kata
itu dalam kamus.
Ø Tidak
boleh surat menyurat menggunakan bahasa Indonesia atau minang.
Ø Penggunaaan
bahasa Indonesia
diperbolehkan ketika diskusi pelajaran, tapi diharapkan
tetap menggunakannya selagi masih bisa dimengerti. Pembicaraan di luar konteks
diskusi pelajaran yang dilakukan saat diskusi pelajaran, diwajibkan menggunakan Bahasa Inggris, jika
tidak maka ia dianggap pelanggar
Ø Setiap siswa
adalah Jasus
atau mata-mata, yang diwajibkan untuk mencatat pelanggaran dan
melaporkannya kepada anggota Mahkamah Bahasa. Tapi, nantinya juga akan ditunjuk
JASUS SPESIAL
yang merupakan tangan kanan Mahkamah Bahasa di lapangan. JASUS SPESIAL yang
ditunjuk harus
bersedia untuk mengemban TUGAS SPESIAL yang diberikan padanya.
Ø Pelanggaran
Bahasa terjadi saat ada yang tidak menggunakan Bahasa Inggris dan ada yang
mengingatkan, maka JASUS diwajibkan mencatat WAKTU, TEMPAT, KATA-KATA dan NAMA JASUS
di kertas BUKTI
yang akan dilaporkan kepada Mahkamah Bahasa.
Ø 1 kali
melanggar dalam 1
hari maka akan langsung disidang dan Mahkamah Bahasa tidak
menerima alasan apapun.
Ø Pemberian BUKTI
dilakukan paling
lambat Kamis malam setiap minggunya
Ø Jika
mahkamah
bahasa melanggar,
jasus
diharap melaporkan kepada guru.
Beberapa
contoh hal lain yang dikategorikan
pelanggaran :
Mengeja kata dalam bahasa indonesia
menggunakan huruf english
Ex
: makan -> em, ei, key, ei, en.
Mempertelekan pengucapan bahasa
inggris
E
: I want to eat, yang seharusnya pengucapan : ai, wan, tu, it, diucapkan
menjadi : I, wan to e at
Excuse me jika diucapkan ek cuse me
/ ekyus moe,dsb .
Sok (:dibaca So plus kei)
Punishment
:
ª
1 kali pelanggaran : Sidang dan menjadi petugas kebersihan
ª
2/3 kali pelanggaran : Sidang, diumumkan ketika UP.Bendera serta menjadi petugas kebersihan.
ª
4/5 kali pelanggaran : Sidang, diumumkan ketika UP.Bendera serta memakai tanda pengenal sebagai pelanggar selama seharian pada hari Senin itu.
ª
>5 kali pelanggaran : gabungan dari semua hukuman
Mengetahui,
Kepala Sekolah
Drs.
M. Ali Tabrani
Nb : Permasalahan lainnya yang
ditemukan setelah perumusan,akan diproses dan dimusyawarahkan kembali oleh
Mahkamah . Peraturan bisa saja mengalami perubahan sesuai
perkembangan English Day.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar